Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Bantah Febri Diansyah Soal Batal Diperiksa karena Penyidik Cuti

KPK membantah pernyataan mantan juru bicaranya, Febri Diansyah, soal batal diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku, karena penyidiknya cuti.
Jubir KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). JIBI/Jessica Gabriela Soehandoko
Jubir KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). JIBI/Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan mantan juru bicaranya, Febri Diansyah, soal batal diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku, karena penyidiknya cuti.

Febri sedianya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Dia semula ingin memenuhi panggilan tersebut namun pemeriksaan batal karena tim penyidik cuti dan sedang dalam tugas lain. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan, Febri sebelumnya meminta penyidik mengirimkan surat panggilan melalui WhatsApp. Dia mengaku pemberitahuan pemanggilan itu didapatkan H-1 pemeriksaan, Rabu (26/3/2025). 

Tessa pun mengetahui bahwa Febri juga telah berkomunikasi dengan media bahwa akan kooperatif datang ke KPK, setelah mengawal sidang terdakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

"Jadi yang bersangkutan menghadiri menjalankan tugas sebagai advokat saudara HK dan akan menghadiri persidangan terlebih dahulu," paparnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025). 

Adapun pada hari yang sama, adik Febri yakni Fathroni Diansyah Edi turut diperiksa KPK. Namun, berbeda dengan Febri, jadwal pemanggilan Fathroni sebenarnya adalah Senin (24/3/2025). Dia meminta penjadwalan ulang dan baru hadir pada hari ini, ketika kakaknya juga dipanggil KPK. 

Fathroni juga dipanggil dalam kasus berbeda. Dia diminta memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. 

Dia diduga dipanggil lantaran pernah magang sebagai advokat di Visi Law Office, kantor firmu hukum yang sebelumnya didirikan Febri dan Donal Fariz. Visi Law pernah memberikan pendampingan hukum kepada SYL saat kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. 

Menurut Tessa, saat pemeriksaan Fathroni sedang berjalan, Febri ternyata hadir memenuhi panggilan penyidik usai sidang di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 11.45 WIB. 

Tessa lalu menyebut, pemeriksaan terhadap Febri menjadi tidak memungkinkan karena tim penyidik saat itu sudah terlanjur memeriksa Fathroni di kasus SYL. Sementara itu, kasus pencucian uang SYL dan kasus Harun Masiku diketahui ditangani oleh satgas penyidikan yang sama di KPK. 

"Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE sampai dengan hari ini, maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idulfitri atau Lebara nanti," jelas Tessa. 

Adapun lembaga antirasuah masih enggan mengungkap alasan pemanggilan Febri di kasus Harun Masiku. Seperti diketahui, mantan juru bicara KPK itu kini sedang menjadi penasihat hukum Hasto pada perkara perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. 

"Saya juga tidak dalam kapasitas untuk bisa memberitahu apa hubungan Saudara F di perkara tadi yang ditanyakan, maupun di perkara-perkara yang lain," ungkap Tessa.

Sebelumnya, Febri mengaku mendapatkan informasi dari bagian administrasi Direktorat Penyidikan bahwa pemeriksaannya akan dijadwalkan kembali karena sebagian penyidik sedang cuti dan melaksanakan tugas lain. Informasi itu didapatkan olehnya ketika sudah sampai di Gedung Merah Putih KPK. 

"Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan di-reschedule, jadi dijadwal ulang. Estimasinya ya kemungkinan setelah Lebaran ya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025). 

Febri mengatakan bakal menunggu informasi lebih lanjut atas panggilan berikutnya. Namun, dia mengatakan bahwa kedatangannya ke KPK siang ini adalah bentuk komitmen dan sikap kooperatif. 

"Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini dan tapi memang ada situasi yang kita tidak bisa perkirakan sebelumnya," ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper