Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sugiono: Langgar Hukum Internasional, RI Kecam Serangan ke Fasilitas Instalasi Nuklir Iran

Menlu Sugiono menegaskan posisi Indonesia yang konsisten menolak segala bentuk penjajahan, termasuk mengecam keras serangan Israel ke wilayah Iran baru-baru ini
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono raker dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono raker dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan posisi Indonesia yang konsisten menolak segala bentuk penjajahan, termasuk mengecam keras serangan Israel ke wilayah Iran baru-baru ini, yang dinilai sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan negara lain.

Dalam menyikapi situasi yang terus berkembang ini, Indonesia memposisikan diri jelas seperti yang tercantum di dalam konstitusi kita bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia dan Indonesia akan selalu terlibat aktif dalam usaha-usaha menciptakan perdamaian dunia,” ujar Sugiono, Senin (30/6/2025).

Lebih lanjut juga mengingatkan kembali visi Presiden Prabowo Subianto yang ditegaskan saat pelantikan, bahwa Indonesia akan selalu menjadi tetangga yang baik, baik bagi negara yang berbatasan langsung maupun negara yang lebih jauh, sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam menjaga stabilitas global.

“Posisi ini juga ditegaskan lagi oleh Bapak Presiden Prabowo bahwa Indonesia akan memposisikan diri sebagai negara tetangga yang baik dan akan menjalankan politik bertetangga baik karena ini juga merupakan bagian dari survivalbility bangsa Indonesia kita juga punya tanggung jawab yang besar kepada masyarakat, kepada rakyat Indonesia,” jelas Sugiono.

Selain mengecam serangan ke wilayah kedaulatan negara lain, Sugiono juga menyatakan penolakan tegas Indonesia terhadap penyerangan instalasi nuklir. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan manusia, lingkungan, dan stabilitas global.

Sugiono menekankan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia selalu dijalankan dengan berpegang pada prinsip-prinsip konstitusi, hukum internasional, serta semangat aktif menciptakan perdamaian dunia demi kepentingan rakyat Indonesia dan stabilitas kawasan.

“Kita juga mengecam penyerangan yang dilakukan terhadap instalasi nuklir karena hukum internasional telah jelas-jelas mengatur bahwa instalasi nuklir tidak dapat dijadikan sasaran dan juga membahayakan rezim non-proliferasi senjata nuklir dan traktat non-proliferasi senjata nuklir,” tegas Sugiono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper