Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sengketa Ambalat Tak Kunjung Usai, Sudah Lewati 43 Putaran Perundingan

Sengketa Ambalat antara Indonesia dan Malaysia telah melalui 43 putaran perundingan sejak 2005.
Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri/Kemenlu
Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri/Kemenlu
Ringkasan Berita
  • Kementerian Luar Negeri RI berkomitmen menyelesaikan sengketa Blok Ambalat dengan Malaysia melalui dialog diplomatik, yang telah berlangsung 43 putaran sejak 2005.
  • Proses perundingan ini dilakukan sesuai prinsip ASEAN, menekankan penyelesaian damai dan berdasarkan UNCLOS.
  • Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pendekatan damai dan dialog dalam menyelesaikan sengketa perbatasan ini, dengan itikad baik dari kedua belah pihak.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI berkomitmen untuk terus menempuh jalur dialog diplomatik dalam upaya menyelesaikan persoalan pembatasan wilayah di Blok Ambalat. Proses perundingan dengan Malaysia terkait sengketa ini disebut telah berlangsung sebanyak 43 putaran sejak dimulai pada 2005.

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu RI Abdul Kadir Jailani menuturkan Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan semua permasalahan perbatasan laut tersebut dengan cara-cara damai melalui proses perundingan. 

Dia menuturkan proses tersebut sesuai dengan prinsip negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) yang selalu menjunjung tinggi proses penyelesaian semua perbedaannya melalui cara-cara damai. 

Abdul melanjutkan penyelesaian permasalahan Ambalat ini memang memerlukan waktu. Dia menyebut, proses perundingan bahkan telah melewati lebih dari 40 putaran sejak dimulai pada 2005 lalu

"Proses perundingan telah berlangsung 43 putaran semenjak tahun 2005. Ini [proses perundingan] memiliki kompleksitas teknis yang cukup pelik," kata Abdul dalam media briefing di Jakarta pada Jumat (8/8/2025).

Abdul melanjutkan dalam proses perundingan tersebut, Kemenlu RI akan terus memperjuangkan kepentingan nasional serta berdasarkan prinsip-prinsip yang ada dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan persoalan perbatasan wilayah di Blok Ambalat melalui jalur damai dan dialog diplomatik. 

Hal ini disampaikan usai memberi pengarahan dalam agenda Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Menanggapi pertanyaan wartawan soal perkembangan isu Ambalat, Presiden Ke-8 RI menyatakan bahwa Indonesia dan negara terkait memiliki itikad baik untuk mencari solusi yang adil dan damai. “Kita cari penyelesaian yang baik, yang damai. Ada itikad baik dari dua pihak,” ujar Prabowo singkat.

Meski tidak merinci lebih lanjut dinamika negosiasi atau langkah konkret yang tengah ditempuh, Prabowo menekankan pentingnya pendekatan yang tidak provokatif. “Kita jangan biasalah, ada mungkin. Ya intinya kita mau punya penyelesaian baik,” tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro