Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menghormati penyelidikan wafatnya salah satu stafnya, ADP, yang diumumkan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (29/7/2025).
Dalam keterangan yang dirilis melalui laman resmi Kemlu, kementerian menyampaikan apresiasi atas upaya tim penyelidik dan para ahli yang terlibat dalam proses investigasi.
Kemlu menegaskan bahwa sejak awal proses penyelidikan, pihaknya aktif menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum, aparat kepolisian, dan berbagai pihak terkait, termasuk Komnas HAM. Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka mendorong pengungkapan kasus secara menyeluruh dan transparan.
“Kemlu memberikan dukungan penuh serta akses terhadap seluruh informasi dan berbagai hal terkait lainnya kepada keluarga, penyelidik, dan para ahli,” tulis Kemlu dalam pernyataan resminya, Kamis (31/7/2025).
Selain memfasilitasi proses hukum, Kemlu juga memberikan pendampingan emosional kepada keluarga almarhum. Menteri Luar Negeri Sugiono bahkan telah mengunjungi rumah duka di Yogyakarta untuk menyampaikan langsung belasungkawa dan memberikan dukungan moril kepada istri dan dua anak almarhum.
Kemlu turut menyediakan layanan konseling psikologis bagi keluarga yang ditinggalkan, sebagai bagian dari komitmen untuk terus mendampingi mereka dalam masa sulit ini.
Baca Juga
“Kepergian Almarhum ADP meninggalkan duka mendalam bagi Kemlu. Ia dikenal sebagai pribadi ramah, pekerja yang berdedikasi, serta sosok senior yang mengayomi,” tulis pernyataan tersebut.
Di tengah suasana duka, Kemlu juga menyampaikan penghargaan atas atensi dan dukungan dari masyarakat serta berbagai pihak yang turut membantu dan menunjukkan empati terhadap keluarga dan rekan kerja almarhum.
Sebagai institusi, Kemlu menyatakan komitmennya untuk terus menyediakan layanan konseling psikologi dan psikiatri secara internal bagi staf dan keluarga besar Kemlu, khususnya yang terdampak langsung oleh penugasan kedinasan maupun tekanan pekerjaan.
“Kemlu akan terus mendampingi keluarga besar almarhum dalam proses pengungkapan kasus ini secara empatik, terbuka, dan objektif,” tutup pernyataan itu.