Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nadiem Makarim Tiba di KPK, Didampingi Hotman Paris

Nadiem Makarim tiba di KPK didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris untuk diperiksa terkait dugaan korupsi Google Cloud saat menjabat di Kemendikbudristek.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim (kedua kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris Hutapea (kedua kanan) berjalan menuju gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Nadiem Makarim memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim (kedua kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris Hutapea (kedua kanan) berjalan menuju gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Nadiem Makarim memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi (7/8/2025). 

Nadiem nantinya akan diperiksa penyidik KPK terkait dugaan kasus korupsi Google Cloud yang diduga terjadi saat dirinya menjabat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Berdasarkan pantauan Bisnis, Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.20 WIB. Nadiem langsung menuju ke lobby KPK tanpa memberikan pernyataan.

Founder Gojek itu tampak menggunakan kemeja berlengan panjang berwarna krem dan celana bahan berwarna hitam. Nadiem didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dan beberapa pembantu pengacara lainnya hingga sampai lobby KPK.

Tak lama setelah pemeriksaan administrasi, Nadiem bergegas ke atas untuk memulai proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. 

Saat ditanya apa saja yang akan menjadi bahan pemeriksaan, Hotman mengatakan informasi hanya bisa disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

"Tunggu setelah pemeriksaan selesai," kata Hotman, Kamis (7/8/2025)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro