Bisnis.com, JAKARTA — Warga dari 12 negara dilarang masuk Amerika Serikat setelah Presiden AS Donald Trump resmi memberlakukan larangan perjalanan atau travel ban terhadap negara-negara tersebut.
Dilansir dari CBS News pada Kamis (5/6/2025), Trump menyasar sejumlah negara dan masih memberikan pengecualian terhadap beberapa negara soal larangan masuk AS.
Juru bicara Gedung Putih Abigail Jackson mengatakan, Trump memenuhi janjinya untuk melindungi warga AS dari aktor asing berbahaya yang ingin datang dan melukai masyarakat Negeri Paman Sam.
"Pembatasan yang masuk akal ini bersifat khusus untuk setiap negara dan mencakup tempat-tempat yang tidak memiliki pemeriksaan yang tepat, memiliki tingkat perpanjangan visa yang tinggi, atau gagal membagikan informasi identitas dan ancaman. Presiden Trump akan selalu bertindak demi kepentingan terbaik rakyat Amerika dan keselamatan mereka," kata Jackson.
Sementara itu, para pejabat mengatakan tindakan tersebut dilakukan karena tingginya risiko bagi Amerika Serikat.
Pengecualian yang diizinkan berdasarkan larangan perjalanan baru tersebut adalah untuk penduduk tetap yang sah, adopsi, warga negara ganda yang bepergian dengan paspor dari negara yang tidak dibatasi, Visa Imigran Khusus Afghanistan, warga negara asing yang bepergian dengan visa diplomatik, PBB atau NATO.
Baca Juga
Pengecualian juga berlaku untuk atlet atau anggota tim atletik, termasuk pelatih dan staf pendukung, dan atlet yang bepergian untuk Piala Dunia, Olimpiade atau acara olahraga lainnya; visa imigran anggota keluarga dekat, Visa Imigran Khusus untuk pegawai pemerintah AS, visa imigran untuk minoritas etnis dan agama di Iran, dan kepentingan nasional lainnya, kata para pejabat.
Berikut daftar negara yang warganya dilarang masuk Amerika Serikat:
- Afghanistan
- Myanmar
- Chad
- Republik Kongo
- Guinea Ekuatorial
- Eritrea
- Haiti
- Iran
- Libya
- Somalia
- Sudan
- Yaman
Trump juga memberlakukan pembatasan masuk sebagian untuk orang-orang dari tujuh negara, yakni:
- Burundi
- Kuba
- Laos
- Sierra Leone
- Togo
- Turkmenistan
- Venezuela