Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Investasi ke Kimia Farma

Kejagung selidiki dugaan korupsi dana investasi ke Kimia Farma, tahap penyelidikan, klarifikasi pihak terkait dilakukan. Jawaban Kimia Farma belum diterima.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna di Kejagung, Kamis (17/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna di Kejagung, Kamis (17/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan korupsi pemberian dana investasi ke PT Kimia Farma Tbk. (KAEF).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan bahwa perkara tersebut baru masuk tahap penyelidikan. Artinya, penyidik masih mencari peristiwa pidana pada perkara ini.

"Itu masih dalam tahap penyelidikan," ujar Anang di Kejagung, Kamis (7/8/2025).

Dia menambahkan, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI juga telah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait dengan perkara ini. 

Hanya saja, Anang belum menjelaskan secara detail terkait pihak-pihak yang diklarifikasi itu.

"Beberapa pihak sudah diminta klarifikasi," pungkasnya.

Adapun, Bisnis juga telah menghubungi Corporate Secretary PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Ganti Winarno Putro melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait perkara ini.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, Bisnis belum mendapatkan jawaban dari Ganti Winarno.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro