Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada empat bank yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit terkait PT Sri Rezeki Isman Tbk. alias Sritex (SRIL).
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan empat bank itu terdiri dari tiga bank daerah dan satu bank plat merah atau milik pemerintah.
"Bank daerahnya ada 3. [Satu lagi] Itu bank nasional, bank pemerintah," ujarnya di Kejagung, Rabu (21/5/2025).
Dia mengungkap bahwa total pemberian kredit dari bank daerah dan BUMN ke Sritex itu mencapai sekitar Rp3,6 triliun.
Di samping itu, Iwan Setiawan Lukminto selaku Bos Sritex juga diduga telah menerima pencairan kredit tersebut dari sejumlah bank. "Kalau kita hitung sementara kredit yang diberikan itu sekitar Rp3,58 triliun atau Rp3,6 triliun. Itu baru dari 4 bank," pungkasnya.
Sekadar informasi, Iwan Setiawan telah ditangkap penyidik Jampidsus Kejagung RI di kediamannya Solo pada Selasa (20/5/2025) malam.
Baca Juga
Dia ditangkap setelah Kejagung melakukan pelacakan terhadap sejumlah alat komunikasi yang terindikasi milik Iwan. Adapun, saat ini Iwan tengah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.