Bisnis.com, JAKARTA - Sound horeg, sebuah festival musik keliling dengan membawa speaker besar dan berlebihan terus mendatangkan pro dan kontra.
Para penikmat sound horeg mengatakan pihaknya hanya menyajikan hiburan yang bisa dinikmati rakyat luas.
Penyelenggaraan sound horeg pun dibarengi dengan penampilan sejumlah remaja yang berjoget berbarengan untuk mengiringi musik yang diputar.
Bagi pemujanya, sound horeg dinilai menjadi sumber hiburan dan mencari uang. Mereka mendapat saweran apabila karnaval sedang dilakukan.
Namun penyelenggaraan sound horeg juga mendatangkan kontra dari beberapa pihak yang merasa dirugikan. Misalnya bagi masyarakat yang merasakan adanya kerusakan pada rumahnya saat festival berlangsung.
Suara kencang yang menghasilkan getaran dahsyat akan membuat bangunan yang dilewati terkena imbasnya. Yakni genteng rubuh, kaca pecah, hingga bangunan yang harus dihancurkan agar sound horeg bisa tetap berlangsung.
Selain itu, penyelenggaraan festival sound horeg juga dinilai merugikan karena dapat merusak fasilitas umum.
Pada April 2024 lalu, sejumlah remaja ditangkap oleh pihak berwajib setelah viral menghancurkan jembatan agar truk pengangkut sound horeg bisa lewat.
Kasus ini terjadi di Demak, di mana kepala desa juga masuk dalam daftar orang yang ditangkap oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan pihaknya juga turut menahan empat truk dan dua mobil pick up yang mengangkut peralatan sound system tersebut.
"Aksi perusakan jembatan yang sebelumnya memang dibangun warga sendiri, merupakan inisiatif warga, kemudian mereka meminta izin kepada kepala desa setempat. Setelah mendapatkan izin, kemudian terjadi aksi perusakan jembatan," katanya pada Selasa (9/4/2024), dikutip dari Antaranews.
Penyelanggaraan sound horeg pun makin gencar dilakukan pada akhir-akhir ini, tanpa mengingat dampak yang ditimbulkan.
Sekalipun sound horeg memiliki risiko yang tinggi hingga mendapat kontra dari sejumlah pihak, namun peminat dan eksistensinya terus meningkat.
Hal ini karena musik dan berjoget diklaim dapat meredakan stress dan membuat tubuh lebih relaks. Bahkan penikmat festival ini mengklaim penyelanggaraan sound horeg sudah masuk menjadi budaya di tengah masyarakat.
MUI Berikan Fatwa Haram
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur KH Ma'ruf Khozin menjelaskan fatwa dalam enam poin penting. Di mana pada poin ketiga dijelaskan bahwa penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar dapat mengganggu dan membahayakan Kesehatan.
Kemudiaan memutar musik diiringi joget pria dan wanita dengan membuka aurat akan mendatangkan kemungkaran lain yang bisa mengarah kepada hal-hal yang haram.
MUI pun menegaskan bahwa solusi dari fenomena sound horeg tidak cukup dengan fatwa, tetapi memerlukan ditindaklanjut dari pemerintah dan kepolisian.