Bisnis.com, JAKARTA — Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah meningkatkan status penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) oleh ormas GRIB Jaya ke penyidikan.
Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan mengatakan di tahap penyidikan ini pihaknya telah memanggil Ketua Grib Jaya beserta tiga pengurus ormas untuk diperiksa.
"Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/5/2025).
Dia menambahkan pemeriksaan pimpinan GRIB Jaya Kalteng dan pengurusnya itu diagendakan diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Rabi (14/5/2025)sekitar pukul 10.00 WIB.
Dengan demikian, Iwan meminta agar pihak ketua GRIB Jaya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif.
"Kami harap bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah," imbuhnya.
Baca Juga
Dia juga menekankan Polda Kalteng berkomitmen untuk menindak setiap kegiatan premanisme apapun di wilayah hukumnya. Di samping itu, dia juga meminta agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan apabila ada tindak premanisme di sekitarnya.
"Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas," pungkasnya.