Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri memberikan restu kepada kepala daerah yang ingin menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) bermasalah dan memberi rekomendasi pembubaran kepada Kementerian Hukum.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa masyarakat membutuhkan pemimpin yang tegas dan berani menindak ormas yang melanggar aturan dan membuat resah warga. Hal itu, kata Bima, merupakan harapan dan impian dari masyarakat di setiap daerah.
"Jadi ormas yang meresahkan, membuat ketakutan, dan menyusahkan warga, bisa langsung ditindak tegas oleh kepala daerah ya," tuturnya di Jakarta, Kamis (26/6).
Bima juga meminta kepala daerah untuk memasimalkan kinerja Satpol PP dalam rangka membubarkan ormas bermasalah dan meresahkan masyarakat.
"Jadi seragam Satpol PP ini adalah seragam penegak peraturan daerah dan Satpol PP ini adalah penegak Perda," katanya.
Bima menegaskan bahwa peraturan daerah harus dilaksanakan tegak lurus oleh kepala daerah dan Satpol PP. Kepala daerah dan Satpol PP, menurut Bima tidak boleh takut menindak ormas bermasalah.
Baca Juga
"Perda ini harus dilaksanakan dengan baik, maka masyarakat akan menjaga sekaligus memuliakan kepala daerah. Perda adalah untuk ketertiban dan kesejahteraan,” ujar Bima.
Berkaitan dengan itu, Bima juga meminta seluruh kepala daerah agar membina dan mendampingi organisasi kemasyarakatan di daerah masing-masing.
Bima menekankan pentingnya mendorong ormas agar memberi kontribusi positif bagi masyarakat.
"Lakukan pembinaan, pendampingan, dan motivasi agar ormas yang nakal kembali ke jalan yang benar,” tuturnya.