Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait dengan pengadaan mesin EDC di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI (BBRI).
Kasus itu kini sudah dalam tahap penyidikan. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Iya benar," ujar Fitroh kepada Bisnis melalui pesan singkat saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/6/2025).
Fitroh lalu menyebut penyidikan dugaan korupsi di salah satu bank BUMN itu terkait dengan pengadaan EDC. Namun, dia tak memerinci lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.
Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut belum ada pihak yang ditetapkan tersangka.
"Belum ada [tersangka]," kata Fitroh.
Adapun, hari ini penyidik KPK memeriksa Catur Budi Harto, mantan Wakil Direktur Utama BRI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Namun, KPK belum memuat informasi pemeriksaan Catur maupun kasusnya pada jadwal pemeriksaan yang biasanya dibagikan oleh Humas KPK.
Saat dimintai konfirmasi, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa penggeledahan sedang berjalan.
"Ya nanti detailnya, karena kan proses penggeledahan sedang terjadi," ungkap Setyo kepada wartawan.
Dia menyebut upaya paksa itu terkait dengan dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan BRI.