Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung menyita ratusan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di Kantor GoTo yang berlokasi di Jalan Melawai Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik melakukan penggeledahan tersebut untuk mencari alat bukti lain terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
"Memang benar ada penggeledahan dan sudah disita banyak dokumen dan alat bukti elektronik," tutur Harli di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Dia berharap barang bukti yang diamankan penyidik Kejagung tersebut bisa membuat perkara korupsi pengadaan Chromebook semakin terang-berderang sekaligus untuk mencari tersangka baru.
"Jadi kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah disita ini bisa bikin tindak pidana yang sedang disidik semakin terang ya," katanya.
Kendati demikian, Harli mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan sejauh mana posisi GoTo di dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook ini.
Baca Juga
"Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya," ujar Harli.