Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengacu UU MD3, PDIP Calonkan Puan Maharani jadi Pimpinan DPR 2024-2029

Partai PDI Perjuangan (PDIP) memastian akan mengusulkan kembali Puan Maharani sebagai calon pimpinan DPR periode 2024-2029.
Ketua DPRI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024). JIBI/Annisa Nurul Amara
Ketua DPRI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024). JIBI/Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA - Partai PDI Perjuangan (PDIP) memastian akan mengusulkan kembali Puan Maharani sebagai calon pimpinan DPR periode 2024-2029.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), akan sangat mungkin posisi Ketua DPR kembali dipegang oleh PDIP karena partai tersebut berhasil menang dalam Pileg 2024.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan pihaknya sudah memfinalisasikan untuk mengusulkan Puan Maharani sebagai calon pimpinan DPR.

“Inshaallah kalau dari PDI Perjuangan final calonnya tunggal, Ibu Puan Maharani,” tutur Said  ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Lebih lanjut, Said menyebut hal tersebut sudah dibicarakan dalam fraksi PDIP itu sendiri dan hasil finalnya mengusulkan Puan Maharani.

“Sudah selesai final,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa formasi pimpinan DPR akan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Dasco menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan atas UU MD3 tersebut, sehingga akan tetap mengacu pada UU yang ada.

“Kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3, sehingga Pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini,” tuturnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper