Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI sudah meminta laporan terbaru terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) Arya Daru Pangayunan ke pihak kepolisian.
Meski demikian, dia tidak membeberkan secara rinci apakah pihak kepolisian sudah memberikan laporan terbaru itu ke DPR atau belum.
“Saya gak tahu ya, tapi ini teman-teman di Komisi III itu juga sudah meminta laporan kemajuan perkara kepada pihak kepolisian,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan membenarkan pernyataan Dasco tersebut. Pihaknya berharap para penyidik dalam kasus ini dapat membongkar tewasnya diplomat Kemenlu Arya Daru.
“Kita minta kepolisian dengan seluruh kemampuannya Scientific Investigation yang selalu dipakai kepolisian sekarang yang kita dukung dengan anggaran yang cukup dari Komisi III, mudah-mudahan mampu membongkar ini. Kelihatan sederhana, tapi menjadi sangat rumit karena buktinya sampai sekarang tak juga kunjung selesai,” tuturnya di tempat yang sama.
Teranyar, Polda Metro Jaya mengungkap asal-usul dari lakban kuning yang melekat pada kepala Diplomat Arya Daru Pangayunan (39) saat ditemukan tewas di indekosnya, Menteng, Jakarta.
Baca Juga
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan lakban kuning tersebut diperoleh Arya dari salah satu toko di Yogyakarta. Lakban itu dibeli pada akhir Juni 2025.
“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di toko merah, gedong kuning, Yogyakarta," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
Dia menambahkan lakban kuning itu kerap digunakan oleh pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terhadap barang-barang saat bepergian ke luar negeri.
Sekadar informasi, kasus ini terungkap pada Selasa (8/7/2025). Kala itu, warga setempat melaporkan temuan jasad dengan kepala dibungkus lakban ke kepolisian.
Berdasarkan proses penyelidikan yang ada, kepolisian telah mengungkap bahwa sejauh ini pada jasad Arya belum ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya.