Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menguak temuan fakta-fakta baru dalam perkara tewasnya Diplomat Arya Daru Pangayunan (39) di dalam kamar indekos di Menteng, Jakarta Pusat.
Kasus ini masih menjadi teka-teki lantaran penyebab kematian Arya masih belum terungkap. Ada yang beranggapan Arya mati bunuh diri. Namun, ada juga isu yang menyebutkan diplomat itu mati dibunuh.
Namun yang pasti, kepala Arya dibungkus lakban saat ditemukan meninggal dunia di kamar 105 indekosnya di Menteng, Jakarta pada Selasa (8/7/2025).
Berikut ini fakta-fakta baru kasus kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
1. Kepala Arya Dibungkus Plastik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa kepala Arya dibungkus plastik saat ditemukan tewas. Setelah terbungkus plastik, kepala jenazah Arya itu kemudian dililit lakban kuning.
"Kondisi korban itu [kepala dibungkus] plastik kemudian baru lakban kuning," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Di samping itu, Ade mengemukakan bahwa jenazah Arya ditemukan dengan menggunakan kaos dan celana pendek saat ditemukan oleh penjaga kosnya.
Baca Juga
2. CCTV Arya Naik ke Lantai 12 Gedung Kemenlu
Selanjutnya, Arya juga dilaporkan telah menyita 20 CCTV itu dari TKP hingga gedung Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Ade menjelaskan, dari salah satu CCTV di Gedung Kemlu RI memperlihatkan Arya Daru menuju atap Gedung Kemlu RI pada Senin (7/7/2025) sekitar 21.43 WIB hingga 23.09 WIB.
Dalam CCTV itu juga nampak Arya menggendong tas miliknya serta tas belanja ke lantai paling atas Gedung Kemlu. Namun, setelah turun dari lantai atas Gedung Kemlu itu, Arya nampak sudah tidak membawa tas gendong dan belanja.
"Awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja," tutur Ade.
3. Ponsel Arya Hilang
Selain dua temuan itu, penyidik kepolisian juga hingga saat ini masih belum menemukan ponsel milik Diplomat Arya. Adapun, itu disinyalir bisa menguak fakta terkait tewasnya Arya yang kepalanya ditemukan dibungkus lakban di kamar indekosnya, Menteng, Jakarta pusat.
"Belum ditemukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Di lain sisi, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam menilai jejak digital pada ponsel Arya bisa melengkapi konstruksi perkara yang ada.
"Jejak digital ini penting untuk konstruksi peristiwanya," tutur Anam di kantornya, Jumat (25/7/2025).
Hanya saja, eks Komisioner Komnas HAM itu menyatakan bahwa ponsel itu juga tidak serta-merta langsung menentukan penyebab kematian Arya.
Pasalnya, masih ada jejak digital lain seperti laptop atau benda elektronik lain. Pada intinya, kata Anam, penyebab kematian itu bisa disimpulkan melalui hasil autopsi.
"Sehingga kalau pertanyaan besar dalam konteks pidana, bagaimana penyebab kematian yang paling penting hasil otopsi, ya otopsi yang mendalam itu," pungkas Anam.