Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengestimasi kerugian masyarakat akibat kecurangan atau fraud di bidang layanan kesehatan di Indonesia mencapai Rp20 triliun.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan hitungan tersebut berdasarkan data asosiasi antifraud Amerika Serikat (AS) di bidang kesehatan di mana kerugian akibat fraud bidang kesehatan mencapai 10% dari jumlah pengeluaran kesehatan masyarakat. Bila dinominalkan, nilanya mencapai US$300 miliar.
"Tadi saya bincang-bincang kira-kira pengeluaran masyarakat di Indonesia berapa untuk layanan kesehatan, di atas Rp200 triliun. Kalau kita ambil 10%, itu berarti sekitar Rp20 triiun kerugian masyarakat yang diakibatkan oleh fraud di bidang layanan kesehatan," kata Alexander dalam agenda BPJS Kesehatan di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Jumlah tersebut belum termasuk fraud dalam bidang pengadaan fasilitas kesehatan. Pria yang pernah punya karier panjang (1987-2011) di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) ini mengaku pernah melakukan audit di sebuah rumah sakit. Dari audit tersebut ditemukan markup anggaran pengadaan hingga 1.000% dari anggaran yang semestinya.
"Dan sampai sekarang kami masih meyakini pengadan alat-alat kesehatan maupun obat belum sepenuhnya bebas dari fraud atau kecurangan," ujarnya.
KPK bersama BPJS Kesehatan telah membentuk tim bersama. Tim tersebut telah menemukan tiga rumah sakit melakukan fraud atas klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Ketenagakerjaan. Kerugian negara yang disebabkan fraud tersebut ditaksir sebesar Rp35 miliar.
Baca Juga
"BPJS Kesehatan sudah kerja sama dengan KPK dalam rangka memetakan titik-titik fraud di bidang layanan kesehatan. Beberapa waktu lalu ada tiga rumah sakit itu melakukan fraud. Sebetulnya kami yakin jauh lebih banyak dari itu," tandasnya.