Bisnis.com, JAKARTA - Bulan Agustus 2025 kali ini nihil hari libur nasional yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Satu-satunya libur nasional yang bisa dinikmati oleh masyarakat yakni jatuh pada tanggal 17 Agustus 2025 untuk merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan.
Namun libur nasional untuk memperingati Hari Kemerdekaan tahun ini pun jatuh pada hari Minggu, yang juga merupakan hari libur rutin.
Baca Juga
Potensi tidak adanya libur tambahan pun kecil, karena pemerintah juga tidak menetapkan cuti bersama untuk Hari Proklamasi Kemerdekaan tahun ini.
Dengan demikian, masyarakat hanya dapat menikmati hari libur rutin yang jatuh setiap akhir pekan.
Hari Libur Nasional Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus 2025
Daftar Tanggal Merah Agustus 2025
- Minggu, 2 Agustus 2025
- Minggu, 10 Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus 2025
- Minggu, 24 Agustus 2025
- Minggu, 31 Agustus 2025