Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Cegah Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku

KPK menambah lima orang baru dalam daftar cegah ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku, salah satunya staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah lima orang baru dalam daftar cegah ke luar negeri terkait dengan perkara suap penetapan anggota DPR 2019-2024 pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku. Salah satu pihak yang baru dicegah yaitu Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Krisiyanto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut pencegahan ke luar negeri itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) No.942/2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri untuk lima orang.

Pencegahan itu berlaku terhitung sejak 22 Juli 2024 sampai dengan 6 bulan pertama. Adapun lima orang yang baru dicegah ke luar negeri itu yakni berinisial K, SP, YPW, DTI dan DB. 

"Tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan," ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang yang dicegah ke luar negeri itu meliputi Kusnadi (swasta), Simeon Petrus (pengacara), Yanuar Prawira Wasesa (pengacara), Donny Tri Istiqomah (Pengacara) serta Dona Berisa (Swasta). 

Dalam catatan Bisnis, Kusnadi menjadi salah satu pihak sudah diperiksa KPK dan masuk ke daftar cegah. Kusnadi beberapa kali datang ke KPK saat menemani pemeriksaan Hasto, Senin (10/6/2024), dan Rabu (19/6/2024).

Pada 10 Juni 2024, ponsel dan ATM milik Kusnadi turut disita KPK bersamaan dengan ponsel dan buku catatan milik Hasto.Pada pemeriksaannya 19 Juni, Kusnadi sempat mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku, yang saat ini ditetapkan buron oleh KPK. 

"Ya, pernah," ujar Kusnadi ketika ditanya wartawan apabila pernah bertemu atau melihat sosok Harun Masiku. 

Setelah itu, Kusnadi enggan menjawab pertanyaan lain dari wartawan terkait dengan pemeriksaannya sejak pagi hingga sore hari di KPK. Dia mengaku masih ditanya perihal penyitaan sejumlah barang miliknya dan Hasto pada Senin pekan lalu. 

Kusnadi juga membantah adanya percakapan soal Harun pada handphone miliknya maupun Hasto. Dia hanya mengatakan bahwa percakapan yang ada di handphone-nya dan Hasto sekadar perihal pembayaran sejumlah kegiatan di DPP PDIP.

Di sisi lain, Kusnadi mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal sejumlah saksi yang pernah dihadirkan KPK untuk mengusut keberadaan Harun Masiku. 

Adapun, sejumlah saksi pernah dihadirkan oleh KPK untuk mendalami keberadaan Harun, sebelum memanggil Hasto pada 10 Juni 2024. Mereka adalah Melita De Grave (mahasiswa), Hugo Ganda (mahasiswa) dan Simon Petrus (pengacara).

"Enggak kenal [saksi-saksi tersebut]. Enggak tahu saya," ucapnya. 

Adapun KPK menyebut penyidik mendalami soal keberadaan Harun Masiku ketika memeriksa Kusnadi.

"Pemeriksaan saksi Kusnadi untuk tersangka HM [Harun Masiku] hari ini mulai dilakukan pada pukul 10.00 WIB, pemeriksaannya seputar pemeriksaan yang bersangkutan terkait perkara yang ditangani yaitu tersangka HM. Maupun Hal-hal terkait keberadaan HM itu sendiri, kurang lebih seperti itu," kata Tessa dalam keterangan terpisah. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper