Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Penganiayaan Anak, Kompolnas akan Sambangi Kapolda Sumbar

Kompolnas akan mendatangi Kapolda Sumatra Barat meminta klarifikasi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti, di ruang kerjanya di Jakarta, Senin (24/6/2024)./Antara-Laily Rahmawaty
Anggota Kompolnas Poengky Indarti, di ruang kerjanya di Jakarta, Senin (24/6/2024)./Antara-Laily Rahmawaty

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mendatangi Kapolda Sumatra Barat meminta klarifikasi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan kematian AM, bocah berusia 13 tahun.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya akan meminta klarifikasi perkara tersebut, tetapi juga ikut dalam gelar perkara kasus.

Pasalnya, menurut Poengky, masyarakat banyak yang mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Polisi Polda Sumbar sehingga anak di bawah umur itu tewas mengenaskan.

"Kompolnas dalam waktu dekat juga akan turun ke Padang untuk melakukan klarifikasi langsung dan gelar perkara dengan Polda Sumatra Barat," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Poengky berpandangan bahwa tim penyidik juga harus mencari bukti lain seperti melalui CCTV yang ada di sekitar man lokasi penangkapan belasan anak yang akan tawuran tersebut agar publik tidak curiga terhadap Polda Sumbar.

Pasalnya, beberapa anak lain yang telah ditangkap mengaku telah dianiaya oknum Polda Sumatra Barat ketika dalam proses penangkapan hingga penahanan.

"Penyidik harus profesional melakukan lidik sidik dengan melihat hasil otopsi, dan bukti-bukti lain di TKP, termasuk CCTV di sekitar lokasi, serta keterangan saksi-saksi yang terakhir melihat anak korban," katanya.

Sebelumnya diberitakan, LBH Padang menduga AM meninggal karena dianiaya oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli tawuran.

Sebab, jasad AM yang mengambang ditemukan dengan kondisi luka lebam di sejumlah bagian di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Pasar Ambacang, Kuranji, Kota Padang.

Namun demikian, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono membantah ada dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara terhadap AM. Sebab, saat dilakukan pengamanan terhadap 18 orang, pelajar atas nama AM tidak terdata.

Lebih jauh, Suharyono menyebut berdasarkan keterangan rekan AM berinisial A menyatakan bahwa dalam aksi patroli itu korban diduga sempat mengajak untuk menceburkan diri ke sungai.

"Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai ini cerita sebenarnya karena kesaksian yang kita ambil dari kawan yang ikut serta dalam tawuran itu, Afif Maulana tidak termasuk yang dibawa ke Polres maupun ke Polda," kata Suharyono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper