Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MK Diminta Bubarkan Kompolnas, Begini Respons Komisioner

Masyarakat dan elemen lain bisa bahu-membahu memperkuat kinerja pengawasan Kompolnas terhadap Polri agar semakin profesional.
Susunan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2028 yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. JIBI/Akbar Evandio
Susunan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2028 yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. JIBI/Akbar Evandio

Bisnis.com, Jakarta — Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) akhirnya angkat bicara terkait uji materi untuk membubarkan lembaga pengawas Polri itu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner Kompolnas RI Chairul Anam mengatakan Kompolnas selama ini sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Bahkan, selama dirinya jadi Komisioner Kompolnas, banyak kasus yang melibatkan oknum kepolisian dituntaskan dengan cepat dan transparan serta kredibel. 

"Seperti contohnya kasus DWP, kasus di Jaksel, kasus Solo, kasus Semarang, itu semua Kompolnas ikut serta terlibat agar kasusnya tuntas," ujarnya kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (2/7).

Menurut Anam, masyarakat yang secara langsung terlibat dalam perkara itu, malah mengapresiasi kinerja Kompolnas yang berhasil membuat kasus terkait oknum Polisi berjalan dengan transparan dan tuntas

"Jadi kalau Kompolnas ini dianggap tidak efektif atau pengawasan dari Kompolnas kurang, itu di sebelah mananya. Pada level apa? Kebijakan kah? Atau undang-undang atau apanya?," katanya. 

Anam berharap masyarakat dan elemen lain bisa bahu-membahu memperkuat kinerja pengawasan Kompolnas terhadap Polri agar semakin profesional.

"Kita harus bahu-membahu memperkuat Kompolnas. Kompolnas juga menggandeng pengawas internal, Propam, Irwasum agar polisi makin profesional," ucapnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper