Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian minta agar seluruh kepala daerah baik bupati, wali kota, dan gubernur agar tidak mengeluarkan kebijakan yang membebani rakyat.
Tito menyampaikan kebijakan itu khususnya berkaitan dengan pajak maupun retribusi atau pungutan uang yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda).
"Jadi saya mohon kepala daerah lainnya, setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat," ujar Tito di Gudang Bulog, Jakarta Utara, Kamis (14/5/2025).
Dia menambahkan kebijakan pemda terkait pajak juga harus dilakukan secara bertahap dan dibarengi dengan sosialisasi yang efektif agar bisa diterima masyarakat.
Di samping itu, eks Kapolri ini juga meminta agar kepala daerah responsif menyikapi aspirasi atau tuntutan dari masyarakatnya.
"Rekan kepala daerah agar responsif melihat apa dinamika di masyarakat. Itu responsif, akomodatif. Ajak dialog, seperti itu, jangan langsung lakukan Kepda [keputusan daerah]," tambah Tito.
Baca Juga
Adapun, Tito juga meminta agar masyarakat yang keberatan dengan kebijakan pemda ini agar bisa protes melalui mekanisme yang ada.
Misalnya, melalui legislator daerah atau DPRD hingga membuat aduan ke Mendagri agar bisa dilakukan teguran hingga pemberian sanksi.
"Jadi saya mengimbau untuk masyarakat tenang, jangan lakukan aksi anarkis apapun. Kalau ada tuntutan, lakukan dengan mekanisme yang ada. Jangan melanggar," pungkas Tito.