Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Cegah Dua Bos Sugar Group Companies ke Luar Negeri

Kejagung cegah dua bos Sugar Group, Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf, ke luar negeri terkait kasus TPPU mantan pejabat MA, Zarof Ricar, sejak April 2025.
Ilustrasi - Lambang Kejaksaan Republik Indonesia di depan salah satu kantornya di Jakarta/Bisnis
Ilustrasi - Lambang Kejaksaan Republik Indonesia di depan salah satu kantornya di Jakarta/Bisnis

Bisnis.com, Jakarta — Penyidik Kejaksaan Agung akhirnya telah mencegah dua bos PT Sugar Group Companies (SGC) atas nama Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pencegahan tersebut sudah dilakukan penyidik Kejagung sejak April 2025 lalu terkait perkara tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh terdakwa mantan pejabat MA Zarof Ricar.

Anang menjelaskan bahwa upaya cegah yang dilakukan terhadap Gunawan Yusuf dan Purwanti Lee Cauhoul tersebut untuk mempermudah proses penyidikan perkara TPPU terdakwa Zarof Ricar.

"Jadi memang benar kalau dua nama itu sudah dicegah oleh penyidik ya," tuturnya di Jakarta, Sabtu (26/7).

Menurut Anang, kedua bos PT SGC tersebut juga sudah diperiksa penyidik sebagai saksi terkait kasus TPPU Zarof Ricar. Anang juga mengatakan tidak menutup kemungkinan keduanya bakal diperiksa lagi sebagai saksi terkait perkara tersebut.

"Beberapa hari lalu keduanya juga sudah diperiksa tim penyidik ya. Nanti kita tunggu saja perkembangannya," katanya.

Pemeriksaan terhadap Gunawan Yusuf dan Purwanti Lee Cauhoul tersebut dilakukan tim penyidik pada hari Rabu 23 Juli 2025. 

Keduanya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU terdakwa Zarof Ricar. Namun sayangnya, pihak Kejagung belum memberikan informasi perihal yang telah didalami terhadap kedua saksi tersebut


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro