Bisnis.com, JAKARTA — Bos Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit Sritex Group.
Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa kedatangannya kali ini dalam rangka melengkapi dokumen yang diminta penyidik Jampidsus Kejagung.
"Kita hadir sekali lagi melengkapi memenuhi permintaan dari kejagung untuk kelengkapan dokumen," ujarnya di Kejagung, Rabu (18/6/2025).
Kemudian, Kuasa Hukum Iwan, Calvin Wijaya menambahkan bahwa dokumen itu berkaitan dengan pegawai yang sempat bekerja di Sritex Grup.
Pada pemeriksaan sebelumnya, dokumen itu belum bisa diperoleh lantaran perlu waktu untuk mengumpulkannya. Oleh karena itu, setelah berhasil diperoleh, dokumen itu bakal langsung diserahkan ke penyidik.
"Ada beberapa akta yang kemarin mungkin dari pegawai-pegawai yang kemarin pernah bekerja dengan pak Iwan yang kemarin belum bisa kami dapatkan dokumennya," pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan agenda pemeriksaan lanjutan ini masih seputar pengetahuan Iwan Kurniawan terkait dengan proses pengajuan kredit Sritex Grup.
Dia menambahkan, Iwan Kurniawan juga bakal diperiksa atas jabatannya sebagai direktur di tiga anak Sritex Group. Tiga anak usaha itu yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, PT Primayuda Mandiri Jaya.
Dalam hal ini, penyidik akan melakukan pendalaman terkait dengan dugaan penyaluran kredit dari sejumlah bank kepada tiga unit anak usaha Sritex tersebut.
"Nah di tiga anak perusahaan itu seperti apa, ini akan terus digali oleh penyidik selain apakah yang bersangkutan memiliki kewenangan atau keharusan untuk proses pengajuan kreditnya," pungkas Harli.