Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Kematian Prada Lucky, Ketua DPR Minta Hukum Pelaku Kekerasan di Instansi TNI

Ketua DPR Puan Maharani desak hukum tegas bagi pelaku kekerasan di TNI terkait kematian Prada Lucky, dan minta evaluasi hubungan senior-junior.
Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan teks proklamasi saat peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Lapangan Upacara Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Youtube Setpres RI
Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan teks proklamasi saat peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Lapangan Upacara Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Youtube Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum DPR RI Puan Maharani menegaskan agar kasus kekerasan pada Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga menyebabkan kematian seperti yang dialami oleh Prada Lucky, prajurit asal Nagekeo, NTT, jangan sampai terulang lagi.

Puan menyayangkan kejadian tersebut karena seharusnya hubungan antara senior dengan junior berjalan harmonis dan jauh dari kekerasan.

"Jangan sampai terulang lagi bahwa hubungan antara senior dan junior, jangan kemudian didasarkan oleh tindakan atau perilaku kekerasan. Namun bagaimana saling hormat dan menghormati saling menghargai" kata Puan kepada wartawan di Gedung Nusantara, Senin (11/8/2025).

Ketua DPP PDIP itu berharap para pelaku diadili sesuai aturan hukum yang berlaku dan dilandaskan pada prinsip keadilan.

"Jadi apa yang sudah dilakukan penyelidikan-penyidikan sampai kemudian akhirnya sudah ditentukan atau ditemukan 20 tersangka, ya tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik," jelasnya.

Tidak hanya itu, dia meminta agar instansi TNI melakukan evaluasi agar kekerasan senior kepada junior tidak menimpa prajurit lainnya

"Mekanisme yang ada juga harus dievaluasi jangan sampai terulang lagi," tegasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa TNI sudah menetapkan 20 tersangka terkait kematian Prada Lucky.

"Dan hari ini saya sampaikan bahwa 16 personil yang kemarin dilanjutkan pemeriksaan secara mendalam itu juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga total sekarang ada 20 orang personil prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Wahyu di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Para tersangka sudah diperiksa di Pomdam IX/Udayana sebelum dijadikan tersangka dan telah ditahan. Wahyu belum bisa menjelaskan secara pasti motif dari para tersangka. Namun diduga kaitannya dengan pembinaan.

"Saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," pungkas Wahyu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro