Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum DPR RI Puan Maharani menegaskan agar kasus kekerasan pada Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga menyebabkan kematian seperti yang dialami oleh Prada Lucky, prajurit asal Nagekeo, NTT, jangan sampai terulang lagi.
Puan menyayangkan kejadian tersebut karena seharusnya hubungan antara senior dengan junior berjalan harmonis dan jauh dari kekerasan.
"Jangan sampai terulang lagi bahwa hubungan antara senior dan junior, jangan kemudian didasarkan oleh tindakan atau perilaku kekerasan. Namun bagaimana saling hormat dan menghormati saling menghargai" kata Puan kepada wartawan di Gedung Nusantara, Senin (11/8/2025).
Ketua DPP PDIP itu berharap para pelaku diadili sesuai aturan hukum yang berlaku dan dilandaskan pada prinsip keadilan.
"Jadi apa yang sudah dilakukan penyelidikan-penyidikan sampai kemudian akhirnya sudah ditentukan atau ditemukan 20 tersangka, ya tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik," jelasnya.
Tidak hanya itu, dia meminta agar instansi TNI melakukan evaluasi agar kekerasan senior kepada junior tidak menimpa prajurit lainnya
"Mekanisme yang ada juga harus dievaluasi jangan sampai terulang lagi," tegasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa TNI sudah menetapkan 20 tersangka terkait kematian Prada Lucky.
"Dan hari ini saya sampaikan bahwa 16 personil yang kemarin dilanjutkan pemeriksaan secara mendalam itu juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga total sekarang ada 20 orang personil prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Wahyu di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Para tersangka sudah diperiksa di Pomdam IX/Udayana sebelum dijadikan tersangka dan telah ditahan. Wahyu belum bisa menjelaskan secara pasti motif dari para tersangka. Namun diduga kaitannya dengan pembinaan.
"Saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," pungkas Wahyu.