Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PBB Putuskan Rusia Bertanggung Jawab atas Tragedi Malaysia Airlines MH17

Badan Oeganisasi Penerbangan Sipil PBB (ICAO) menyatakan bahwa Rusia bertanggung jawab atas insiden jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014 silam.
Puing-puing dari pesawat Malaysia Airlines Boeing 777 tergeletak di tanah dekat desa Rozsypne di wilayah Donetsk, 18 Juli 2014./Reuters-Maxim Zmeyev
Puing-puing dari pesawat Malaysia Airlines Boeing 777 tergeletak di tanah dekat desa Rozsypne di wilayah Donetsk, 18 Juli 2014./Reuters-Maxim Zmeyev

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Oeganisasi Penerbangan Sipil PBB (ICAO) menyatakan bahwa Rusia bertanggung jawab atas insiden jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di wilayah udara Ukraina pada 2014 silam.

Melansir Reuters, Selasa (13/5/2025), tragedi yang menewaskan 298 orang tersebut, termasuk 196 warga Belanda dan 38 warga Australia, kembali mengemuka setelah pernyataan resmi dari pemerintah Belanda dan Australia, pada Senin (12/5).

Kedua negara menyebut ICAO akan menentukan bentuk ganti rugi yang sepatutnya dalam beberapa pekan ke depan.

Pesawat MH17 lepas landas dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur pada 17 Juli 2014.

Di tengah konflik bersenjata antara separatis pro-Rusia dan pasukan Ukraina di timur negara itu, pesawat tersebut ditembak jatuh, dan menjadi salah satu tragedi paling memilukan dalam sejarah penerbangan sipil modern.

Pada November 2022, pengadilan Belanda memvonis dua warga Rusia dan satu warga Ukraina secara in absentia atas tuduhan pembunuhan terkait serangan tersebut. Rusia menolak keputusan itu dan menegaskan tidak akan menyerahkan warganya.

"Ini adalah langkah penting dalam upaya mengungkap kebenaran serta menegakkan keadilan dan akuntabilitas bagi para korban MH17 dan orang-orang terkasih mereka," ujar Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp dalam pernyataannya, seperti dilansir Reuters.

Lebih jauh, Veldkamp menegaskan bahwa keputusan ICAO mengirim pesan kuat kepada komunitas internasional bahwa tidak ada negara yang boleh melanggar hukum internasional tanpa konsekuensi.

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong turut menyambut baik keputusan tersebut. Ia mendesak ICAO segera menetapkan bentuk kompensasi yang layak dan menuntut Rusia untuk mengakui tanggung jawab atas "tindakan kekerasan yang keji" tersebut dan memberikan ganti rugi sesuai ketentuan hukum internasional.

Meskipun ICAO tak memiliki kekuatan hukum mengikat, lembaga yang bermarkas di Montreal ini memiliki pengaruh moral besar dan menetapkan standar penerbangan global yang diadopsi oleh 193 negara anggotanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper