Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korban Perkosaan Dokter PPDS di RSHS Bandung Bertambah jadi 3 Orang

Polisi mengatakan korban perkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung bertambah menjadi 3 orang.
Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi pada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)
Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi pada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Bisnis.com, BANDUNG — Jumlah korban pemerkosaan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bertambah menjadi tiga orang. 

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan.

Surawan menjelaskan korban lainnya dari mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad ini adalah pasien yang menjalani pengobatan di rumah sakit tersebut dan melaporkan perbuatan dokter Priguna Anugerah (31) melalui hotline Polda Jabar. 

“Ada dua korban [baru], [menghubungi polisi] melalui hotline. Dua korban ini bersangkutan pasien, peristiwa berbeda dengan yang kami tangani,” kata Surawan, Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, modus tersangka dalam menjalankan aksi bejatnya serupa dengan korban pertama, yakni dengan mengambil sampel darah dan korban dibius. 

“Rata-rata modusnya sampai dalih [yaitu] mengambil sampel darah, DNA, dan dibius pemerkosaan pada korban,” ujarnya. 

Dia mengatakan sejauh ini pihaknya baru memeriksa satu orang pelaku pemerkosaan, yakni Priguna Anugerah Pratama, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi, Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad). 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan, pihaknya membuka layanan hotline bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pemerkosaan dokter Prigana. Sehingga, pihaknya bisa segera memroses perkara untuk mengadili tersangka.

“Ada kemungkinan [korban bertambah], tetapi kami menunggu [laporan] dari korban berikutnya. Kami membuka layanan laporan lainnya, kami terbuka,” ungkap Hendra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper