Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi Impor Gula Untungkan 10 Pihak, Tom Lembong Tidak Termasuk

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Eks Mendag Tom Lembong memperkaya 10 pihak swasta dalam perkara dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2016.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong tiba di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong tiba di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Eks Mendag Tom Lembong memperkaya 10 pihak swasta dalam perkara dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2016.

Dalam perkara ini, jaksa menyatakan bahwa Tom telah memberikan persetujuan impor terhadap sejumlah pihak swasta dalam rangka pengendalian ketersediaan gula dan stabilisasi harga gula dalam negeri.

Namun, dalam pelaksanaannya Tom diduga telah melanggar sejumlah aturan seperti persetujuan impor itu dilakukan tanpa rapat koordinasi antar kementerian. Alhasil, perbuatan itu diduga telah memperkaya sejumlah pihak swasta.

“Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,” tutur jaksa di Pegadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Salah satu pihak yang diuntungkan yaitu Tony Wijaya selaku Dirut PT Angels Product dengan keuntungan sebesar Rp144 miliar.

Keuntungan terbesar selanjutnya diduga dinikmati oleh Dirut PT Berkah Manis Makmur, Hans Falita Hutama sebesar Rp74 miliar. Dalam perkara ini, setidaknya Tom diduga telah memperkaya 10 petinggi swasta sebesar Rp515 milia dan merugikan negara Rp578 miliar.

“Yang merugikan Keuangan Negara sebesar Rp515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47," pungkas jaksa.

Nah, berikut ini perincian 10 pihak yang diduga diuntungkan di kasus Tom Lembong :

1. Tony Wijaya NG melalui PT Angels Products sebesar Rp144.113.226.287,05 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Angels Products dengan INKOPKAR, INKOPPOL, dan PT PPI

2. Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur sebesar Rp74.583.958.290,80 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Berkah Manis Makmur dengan INKOPPOL, PT PPI, dan SKKP TNI–Polri PUSKOPPOL.

3. Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry sebesar Rp64.551.135.580,81 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Medan Sugar Industry dengan INKOPPOL dan PT PPI

4. Ali Sandjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas sebesar Rp47.868.288.631,27 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Kebun Tebu Mas dengan PT PPI.

5. Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo sebesar Rp42.870.481.069,89 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Andalan Furnindo dengan INKOPPOL dan PT PPI

6. Hendrogiarto A Tiwow melalui PT Duta Sugar International sebesar Rp41.226.293.608,16 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Duta Sugar International dengan PT PPI

7. Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya sebesar Rp36.870.441.420,95 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Sentra Usahatama Jaya dengan INKOPPOL dan PT PPI.

8. Then Surianto Eka Prasetya melalui PT Makassar Tene sebesar Rp31.190.887.951,27 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Makassar Tene dengan INKOPPOL dan PT PPI

9. Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama sebesar Rp26.160.671.773,93 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Permata Dunia Sukses Utama dengan INKOPPOL dan PT PPI.

10.Ramakrishna Prasad Venkatesha Murthy melalui PT Dharmapala Usaha Sukses sebesar Rp5.973.356.356,22 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Dharmapala Usaha Sukses dengan INKOPPOL.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper