Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menampilkan sejumlah barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan (39).
Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terlihat barang bukti ditampilkan di meja konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).
Secara terperinci, barang bukti yang diamankan dari perkara ini yaitu DVR atau alat penyimpanan rekaman; lakban kuning; ponsel; enam SD Card; flash disk; kartu akses gerbang dan kamar.
Selanjutnya; celana pendek biru; laptop Macbook Air dan laptop Dell; gelas kaca; beberapa bungkus bekas makanan hingga sejumlah peralatan mandi.
Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.
Adapun, Polda Metro Jaya bakal melakukan rilis terkait kematian Diplomat Arya pada hari ini, Selasa (29/7/2025). Pengungkapan ini dilakukan setelah tiga pekan melakukan penyidik kepolisian melakukan penyidikan.
Baca Juga
"Direskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Kabidhumas Polda Metro Jaya terkait pengungkapan tindak pidana kasus penyebab kematian diplomat di kos Menteng Jakarta pusat yang berhasil diungkap," dalam sebaran agenda Polda Metro dikutip Selasa (29/7/2025).