Bisnis.com, JAKARTA — Majelis hakim PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memvonis eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong selama 4,5 tahun dalam perkara korupsi impor gula periode 2015-2016.
Vonis itu ditetapkan berdasarkan hasil kesepakatan dan penilaian dari majelis hakim Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S Abdullah, dan Alfis Setyawan selama persidangan.
Dalam hal ini, Dennie ditunjuk sebagai ketua majelis hakim. Dia juga merupakan sosok yang membacakan vonis 4,5 tahun terhadap Tom Lembong.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda sejumlah 750 juta," ujar Dennie saat membaca amar putusan di PN Tipikor, Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
Berdasarkan situs resmi PN Jakarta Pusat, Dennie Arsan merupakan hakim dengan jabatan madya utama. Dia saat ini memiliki pangkat pembina utama muda.
Kemudian, berdasarkan data laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN), Dennie dipercayai untuk memegang sejumlah jabatan oleh Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga
Misalnya, Dennie pernah menjabat Wakil Ketua di Pengadilan Tinggi (PT) Palembang pada 2017. Selang satu tahun kemudian, dia menjadi Ketua PT Palembang periode 2018-2019.
Karirnya yang moncer sebagai perangkat penegakan hukum, membuat Dennie kembali dipercaya sebagai Ketua di PT Bandung pada 2021 setelah setahun sebelumnya menjadi hakim.
Tak berhenti disitu, Dennie kemudian ditarik ke Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi hakim hingga saat ini. Tercatat, Dennie ke Jakarta pada 2022.
Punya Harta Rp4,3 Miliar
Bersumber dari LHKPN, Dennie terakhir melaporkan laporan kekayaan itu pada Desember 2024. Tercatat, Dennie memiliki harta sebanyak Rp4,3 miliar.
Mayoritas harta kekayaan Dennie bersumber dari aset tanah dan bangunan Rp3,15 miliar yang tersebar di Bogor.
Kemudian, untuk menunjang mobilitasnya, Dennie memiliki aset alat dan transportasi mesin sebesar Rp900 juta. Perinciannya, Dennie memiliki mobil Toyota Innova, Mitsubishi Pajero dan satu motor Yamaha N-Max.
Adapun, Dennie juga memiliki harta bergerak lainnya Rp153,7 juta; kas dan setara kas Rp460 juta. Di samping itu, hakim Dennie memiliki utang sebesar Rp350 juta.