Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Tetapkan 15 Tersangka Kasus Robot Trading Net89, Ini Daftarnya!

Bareskrim Polri telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus penipuan investasi bodong robot trading Net89.
Warga mencari informasi tentang robot trading Net89 di Depok, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga mencari informasi tentang robot trading Net89 di Depok, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading Net89.

Kanit V Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan dari 15 tersangka itu terdapat pendiri PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) atau pengelola Net89 Andreas Andreyanto (AA).

Kemudian, putri Andreas berinisial MA dan istrinya Theresia Lauren (TL) juga turut menjadi tersangka dalam kasus investasi tersebut.

"AA, TL dan MA sudah tersangka," ujar Karta saat dihubungi, Senin (6/1/2025).

Adapun, Karta juga menyampaikan dua tersangka lainnya yakni Direktur SMI Lauw Swan Hie Samuel (LSH) dan Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku member dan exchanger.

Selain itu, Ferdi Iwan (FI), Alwin Aliwarga (AAL), Reza Shahrani (RS), YW, AR, BS, DI, PT SMI, HS dan Moc Ansori (MA) juga turut dijadikan sebagai tersangka. Alhasil, total tersangka dalam kasus ini mencapai 15 tersangka.

"Total sejauh ini ada 15 tersangka," ujar Karta.

Tiga Bangunan Total Rp49 Miliar Disita 

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap rumah di Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Rumah itu memiliki luas kurang lebih 642 m2 dengan nilai Rp15 miliar. Kemudian, Kantor PT SMI di Gedung SOHO Capital lantai 31 Unit 06 Podomoro City Jakarta Barat senilai Rp30 miliar turut disita.

Selain itu, Unit Ruko PT SMI di Petamburan, Jakarta Barat senilai Rp4 miliar juga turut disita. Adapun, penyitaan itu dilakukan pada Senin (30/12/2024).

"Tanah dan bangunan di Cluster Sutera Narada, Tangsel sekitar Rp15 miliar, kantor PT SMI di Jakbar sekitar Rp30 miliar dan unit ruko di petamburan Jakbar Rp4 miliar," ujar Helfi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper