Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolsek Cinangka & 2 Polisi Dipecat dan Demosi Gara-gara Tolak Dampingi Bos Rental

Kapolsek Cinangka dan 2 polisi mendapat sanksi mulai dari demosi hingga pemecatan akibat tolak mendampingi bos rental yang meninggal di Tol Merak.
Kapolsek Cinangka Banten AKP Asep Iwan Kurniawan. Dok Instagram
Kapolsek Cinangka Banten AKP Asep Iwan Kurniawan. Dok Instagram

Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolsek Cinangka Banten AKP Asep Iwan Kurniawan dan dua anggota polisi, yaitu Dedi Irwanto dan Deri, akan diganjar sanksi buntut kasus penembakan bos rental mobil di Tol Merak, Banten beberapa waktu silam. 

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan Kapolsek Cinangka Banten AKP Asep Iwan Kurniawan diganjar sanksi karena tidak bisa melakukan pengendalian laporan masyarakat, khususnya keluarga bos rental, yang meminta bantuan pengamanan kepada polisi. 

Sementara itu, Bripka Deri dan Dedi Irwanto sebagai anggota piket juga telah berbohong dengan menyebut pelapor atas nama Agam Muhammad merupakan pihak leasing dan tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan kendaraan saat meminta pendampingan.

"Terhadap ketiga anggota ini akan kami ganjar sanksi mulai dari demosi hingga PTDH [pemberhentian secara tidak hormat]," tuturnya di Koarmada Jakarta, Senin (6/1).

Padahal, menurut Suyudi, Agam sebagai pihak pelapor yang meminta pendampingan telah membawa sejumlah bukti kepemilikan kendaraan di antaranya kunci cadangan, STNK dan BPKB kepada Bripka Deri.

"Tetapi Bripka Deri ini melaporkan kepada Kapolsek bahwa Agam adalah pihak leasing dan tidak memiliki bukti kepemilikan mobil," katanya.

Suyudi menjelaskan bahwa jika Bripka Deri melaporkan secara utuh kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan, maka pihak Kepolsian bakal langsung memberi pendampingan kepada yang bersangkutan. 

"Jika kekuatan dirasa kurang, dia kan bisa meminta bantuan ke Polres," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper