Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Tangkap 4 Pelaku Penembak Bos Rental di Tol Tangerang-Merak

Polisi telah menangkap 4 orang tersangka kasus penembakan terhadap bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono saat meninjau TKP penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, pada Kamis (2/1/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Tangerang
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono saat meninjau TKP penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, pada Kamis (2/1/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Tangerang

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Kota Tangerang segera beberkan identitas 4 orang tersangka kasus penembakan terhadap bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap 4 orang tersangka kasus penembakan bos rental mobil di mana salah satunya merupakan prajurit TNI.

Baktiar menjelaskan setelah 4 tersangka itu diringkus, tim penyidik langsung memeriksa keempatnya secara intensif agar modus para tersangka terungkap.

"Para pelaku sudah diamankan, saat ini masih diperiksa ya. Nanti Senin dirilis kami," tuturnya di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).

Namun sayangnya Baktiar masih belum mau menjelaskan detail peran prajurit TNI yang melakukan penembakan terhadap bos rental mobil tersebut.

"Nanti kami periksa dulu, nanti akan dirilis dan diungkap semuanya," katanya.

Sebelumnya, pada hari Kamis (2/1/2025) dini hari sekira pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing. Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental. 

"Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan.

Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham. 

Ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan. 

Hal itu guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut. Kemudian setelah menelpon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut. Kemudian Brigadir Deri menyarankan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan atau rental disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper