Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Urutan Pangkat Polisi Beserta Gaji dan Tunjangan per Bulan

Berikut rincian pangkat polisi beserta gaji dan tunjangannya per bulan yang diberikan sesuai undang-undang.
Petugas Kepolisian bersiaga mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/9/2021) - BISNIS/Setyo Aji Harjanto.
Petugas Kepolisian bersiaga mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/9/2021) - BISNIS/Setyo Aji Harjanto.

Bisnis.com, SOLO - Kasus Kompol D yang memiliki harta hingga miliaran menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Namun menilik dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019, pangkat Kompol berada di Golongan IV (Pamen) dengan besaran gaji pokok mencapai Rp3.000.100 sampai dengan Rp4.930.100.

Selain itu, Kompol juga mendapat sejumlah tunjangan di antaranya tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Secara khusus, besaran tunjangan kinerja yang diterima seorang Kompol diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018.

Urutan pangkat polisi

Urutan kepangkatan polisi terbagi menjadi tiga kelompok yakni Tamtama, Bintara, dan Perwira.

Pangkat Tamtama

  • Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka)
  • Bhayangkara Satu (Bharatu)
  • Bhayangkara Dua (Bharada)

Pangkat Bintara

  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
  • Brigadir Polisi (Brigpol)
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu)
  • Brigadir Polisi Dua (Bripda)

Pangkat Perwira

Perwira Tinggi (Pati) Polri terdiri dari:

  • Jenderal Polisi Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol)
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)

Perwira Menengah (Pamen) Polri terdiri dari:

  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
  • Komisaris Polisi (Kompol)

Perwira Pertama (Pama) Polri terdiri dari:

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP)
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu)
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda)
Halaman Selanjutnya
Gaji dan tunjangan Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper