Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanggapan Istana Soal TNI Jaga Kejaksaan: Kerja Sama Antar Lembaga Hal Biasa

Istana Kepresidenan RI menegaskan bahwa kehadiran personel TNI di lingkungan Kejaksaan Agung merupakan bentuk kerja sama antar lembaga.
Ilustrasi - Lambang Kejaksaan Republik Indonesia di depan salah satu kantornya di Jakarta/Bisnis
Ilustrasi - Lambang Kejaksaan Republik Indonesia di depan salah satu kantornya di Jakarta/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa kehadiran personel TNI di lingkungan Kejaksaan Agung bukan bentuk situasi darurat.  

Menurutnya, isu yang belakangan ini memancing berbagai spekulasi publik itu merupakan bentuk kerja sama antar lembaga negara yang lumrah terjadi.  

“Lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerjasama. Bisa saling MOU,” kata Hasan dalam agenda Gempita Double Check Live Stream, Sabtu (17/5/2025).  

Lebih lanjut, dia mencontohkan bagaimana instansi lain pun menjalin kolaborasi lintas lembaga dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah Badan Gizi Nasional (BGN) yang pada awal pembentukannya mendapat dukungan lahan dari TNI. Hal serupa, menurut Hasan, juga dilakukan oleh BGN dengan BUMN.  

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dengan TNI juga dapat dilihat dalam konteks struktur internal Kejaksaan yang memiliki Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil). Keberadaan unit ini memungkinkan kolaborasi langsung dengan unsur militer, termasuk dalam hal pengamanan.  

“Jadi kejaksaan dalam aspek tertentu, apalagi di kejaksaan itu ada kejaksa agung muda pidana militer juga bisa melakukan kerjasama dengan TNI,” jelas Hasan.  

Oleh sebab itu, dia menepis anggapan bahwa penempatan TNI di Kejaksaan merupakan bentuk pengerahan kekuatan militer secara represif atau respons terhadap ancaman khusus.  

“Ini kan bukan seperti kondisi darurat kemudian TNI bersenjata lengkap kemudian menjaga demo di kejaksaan. Ini MOU untuk pengamanan di dalam kejaksaan dan ini biasa saja,” tegasnya.  

Hasan juga mengingatkan bahwa kerja sama serupa sudah lebih dulu dilakukan oleh Kejaksaan dengan Polri, khususnya dalam hal pengamanan di pengadilan maupun proses penegakan hukum lainnya.  

Hasan pun berharap tidak terjadi kesalahpahaman publik mengenai peran TNI di institusi kejaksaan. Kolaborasi antar lembaga, menurut pemerintah, merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi dan efektivitas institusi negara secara sinergis, bukan langkah yang mengancam supremasi sipil ataupun tatanan hukum.  

“Dan kejaksaan kan juga punya MOU dengan Polri juga. Misalnya untuk pengamanan di perhatilan dan segala macam,” pungkas Hasan.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nindya Aldila
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper