Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan pihaknya melakukan kerja sama pengamanan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) oleh TNI dan bukan dengan Polri.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan bahwa soal kerja sama dengan Polri justru telah berlangsung cukup lama. Kerja sama itu salah satunya melalui pengamanan pada persidangan.
"Kalau dengan teman-teman Polri kan memang sudah terus berlangsung selama ini misalnya, pengamanan persidangan;" ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Dia menambahkan, khusus pengamanan TNI di kantor Kejari-Kejati di seluruh Indonesia merupakan wujud dari nota kesepahaman atau MoU antara korps Adhyaksa dengan TNI.
"Terkait pengamanan itu sebagai wujud jabaran dari MoU yang sudah ada," imbuhnya.
Di samping itu, Harli menekankan bahwa pengamanan TNI ini mencakup hal-hal yang bersifat fisik seperti pengamanan gedung atau aset. Sementara itu, MoU TNI-Kejaksaan tidak akan mencakup tugas pokok dari korps Adhyaksa.
Baca Juga
Dengan demikian, dia meluruskan bahwa asumsi terkait MoU ini bisa mempengaruhi penegakan hukum dari kejaksaan itu merupakan hal yang keliru.
"Sedangkan terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas fungsinya tentu kami melakukan itu secara independen. Jadi, jangan ada kekhawatiran bahwa dengan adanya TNI lalu akan ada intervensi," pungkasnya.