Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Pemilu Turki, Pemerintah Erdogan Blokir Bantuan untuk Partai Oposisi

Mahkamah Konstitusi (MA) Turki memutuskan membekukan bantuan pemerintah kepada Partai Demokratik Rakyat atau HDP.
Seorang pengunjuk rasa pro-Palestina membawa bendera dengan foto Presiden Turki Tayyip Erdogan saat berkendara melewati Konsulat Israel di Istanbul, Turki, Rabu (12/5/2021)./Antara/Reuters-Dilara Senkayarn
Seorang pengunjuk rasa pro-Palestina membawa bendera dengan foto Presiden Turki Tayyip Erdogan saat berkendara melewati Konsulat Israel di Istanbul, Turki, Rabu (12/5/2021)./Antara/Reuters-Dilara Senkayarn

Bisnis.com, JAKARTA – Pengadilan Tinggi Turki membekukan bantuan pemerintah senilai sekitar US$29 juta untuk Partai Demokratik Rakyat (HDP) pro-Kurdi yang akan menantang Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam pemilihan umum akhir tahun ini.

Dilansir dari Bloomberg pada Kamis (5/1/2022), Mahkamah Konstitusi (MA) Turki mengeluarkan putusan pada hari Kamis terhadap Partai Demokratik Rakyat atau HDP yang terlibat dalam persidangan atas tuduhan separatisme.

Partai-partai politik terkemuka di Turki mendapatkan bantuan pemerintah secara teratur. Jumlah bantuan tersebut biasanya tiga kali lipat pada tahun-tahun pemilu ketika partai-partai berkampanye untuk mendapatkan suara

Keputusan hari Kamis ini menjadi pukulan bagi oposisi menjelang pemungutan suara yang akan dilakukan pada musim panas ini. Pengadilan juga mempertimbangkan larangan terhadap partai, yang saat ini merupakan partai terbesar ketiga di parlemen.

Keputusan itu muncul beberapa minggu setelah Turki menghukum walikota Istanbul dari partai oposisi utama CHP. Dia dinyatakan bersalah karena menghina pejabat pemilu dalam sebuah keputusan yang membahayakan perolehan suara pemilu Erdogan.

HDP mengatakan sedang berjuang untuk memenangkan pengakuan budaya dan hukum terhadap minoritas Kurdi di negara itu. HDP menyangkal bahwa mereka dipengaruhi oleh Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang pemerintah yang ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE), serta Turki.

Jaksa Turki ingin membubarkan HDP dan melarang lebih dari 450 anggotanya dari politik karena dugaan hubungan dengan militan Kurdi yang mencari otonomi.

Jika HDP dilarang, politisi Kurdi mungkin mencoba membentuk blok baru atau mengikuti pemilihan umum sebagai independen, tetapi pengaruh politik mereka akan berkurang. Namun, pengadilan bisa berlarut-larut selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.

Seperti diketahui, HDP pertama kali menjadi lawan politik utama Erdogan pada tahun 2015, ketika partai tersebut memenangkan 80 kursi parlemen sehingga mencegah Partai AK yang dipimpin Erdogan mengamankan suara mayoritas.

Para pemimpinnya kemudian dipenjara dan walikota Kurdi dicopot dari jabatannya. Partai ini memenangkan hampir 12 persen suara dalam pemilihan parlemen terakhir pada tahun 2018 dan setahun kemudian membantu partai oposisi utama Turki memenangkan pemilihan walikota di ibu kota, Ankara, dan pusat komersial Istanbul.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper