Bisnis.com, JAKARTA — Partai Nasdem mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) ihwal aktivasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi ibu kota negara Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh politisi Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda kala menanggapi pertanyaan tentang perayaan HUT RI ke-80 akan digelar di Jakarta, bukan di IKN.
“Partai saya, Partai Nasdem, meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/7/2025).
Sementara itu, sebagai Ketua Komisi II DPR, Rifqi menilai sangat wajar bila perayaan HUT RI ke-80 lokasi puncaknya masih di Jakarta.
Dari sisi normatif, menurutnya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 Tentang Ibu Kota Nusantara menyebut bahwa aktivasi penetapan IKN sebagai Ibu Kota Negara itu harus diatur dalam sebuah keputusan Presiden (Keppres).
“Sampai sekarang keputusan Presiden itu kan masih kita nantikan terkait hal tersebut. Sehingga secara yuridis, normatif, Jakarta ini berfungsi masih sebagai Ibu Kota Negara. Maka sangat wajar kalau kemudian perayaan HUT Republik Indonesia ke-80 masih berpuncak di Jakarta,” jelasnya.
Baca Juga
Selain itu, lanjutnya, saat ini ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Bila perayaan HUT RI dilakukan di IKN, dia berpandangan anggaran yang akan digulirkan disana tidaklah sedikit.
“Terutama untuk transportasi, untuk akomodasi, karena orang yang akan merayakan di IKN masih bermukim di Jakarta, masih beraktivitas di Jakarta,” ucapnya.
Dalam catatan Bisnis, pada Oktober tahun lalu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku sedang mempelajari Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta menuju Nusantara.
“Ya nanti kami lihat dan kami pelajari dulu semuanya, begitu semua sudah ready dan semua siap, maka beliau [Prabowo] yang akan tanda tangan,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan presiden terpilih Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kendati demikian, Dasco mengemukakan bahwa Keppres Pemindahan status ibu kota dari Jakarta ke IKN tersebut masih dalam tahap kajian.
“Itu kan memang begitu [Keppres diteken Prabowo]. Mengenai Keppres Pemindahan IKN itu masih dikaji untuk waktu yang tepat,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).