Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintahan Erdogan memenjarakan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu, yang dikenal sebagai calon presiden (capres) terkuat.
Ekrem Imamoglu merupakan pesaing Erdogan yang berasal dari Partai Rakyat Republik (CHP) yang sekuler.
Melansir BBC, Jaksa menuduh Imamoglu melakukan korupsi dan membantu kelompok teroris dengan menyebutnya sebagai "tersangka pemimpin organisasi kriminal".
Protes keras menyeruak di tengah negeri, di mana polisi menahan 100 orang termasuk politisi, jurnalis, dan pengusaha lainnya sebagai bagian dari penyelidikan.
Para pengunjuk rasa turun ke jalan dan kampus universitas, serta di stasiun bawah tanah, dengan massa meneriakkan slogan-slogan antipemerintah. Ini adalah unjuk rasa kemarahan publik yang belum pernah terlihat selama bertahun-tahun.
Ada laporan bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi di kota terbesar di Turki. Rekaman dari kantor berita Reuters menunjukkan polisi menggunakan semprotan merica untuk membubarkan massa di luar Universitas Istanbul.
Baca Juga
Ribuan orang pun berunjuk rasa di tengah udara dingin di depan balai kota dan meneriakkan "Erdogan, diktator!" hingga "Imamoglu, kamu tidak sendirian!"
Peristiwa ini juga menyebabkan kantor gubernur Istanbul diberlakukan pembatasan selama empat hari di kota tersebut.
Bahkan banyak jalan di Istanbul juga telah ditutup untuk lalu lintas, sementara beberapa jalur metro juga telah membatalkan layanan mereka.
Di sisi lain, Imamoglu sempat mengatakan secara online bahwa "kehendak rakyat tidak dapat dibungkam". Dirinya pun meminta lebih banyak orang untuk bersuara dan melayangkan protes terhadap pemerintah atas penangkapannya.
Dalam sebuah video di media sosial, Imamoglu merekam saat polisi berada di luar rumahnya dan bersumpah untuk "bersikap tegas" demi rakyat Turki "dan semua yang menegakkan demokrasi dan keadilan di seluruh dunia".
Kemudian dalam catatan tulisan tangan yang diunggah di akun X miliknya setelah penangkapannya, ia mengatakan bahwa rakyat Turki akan menanggapi "kebohongan, konspirasi, dan jebakan" yang ditujukan kepadanya.
Pengawas internet yang berbasis di Inggris, Netblocks, mengatakan pada hari Rabu bahwa Turki telah membatasi akses ke situs media sosial seperti X, YouTube, Instagram, dan TikTok.