Bisnis.com, PONTIANAK - Penerimaan peserta didik baru yang menerapkan sistem zonasi menimbulkan pertanyaan soal pemerataan kualitas sekolah dan tenaga pendidik di dalamnya.
Salah satu orang tua murid di Bengkayang, Kalimantan Barat, Mezerin Zain menilai sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) memberikan sejumlah kekhawatiran seperti pemerataan tenaga pendidik.
“Sebagai orang tua ya pasti mau menitipkan anak di sekolah yang bagus, tidak mungkin kami orang tua menitip anak kami di sekolah yang kurang baik. Mohon maaf misalnya guru jarang masuk, sarana dan prasarana masih minim itu yang harus menjadi perhatian pemerintah," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Selasa (25/6/2019).
Menurut Mezerin dengan zonasi membuat orang tua terbatas untuk menentukan sekolah anaknya sesuai dengan yang diharapkan, termasuk soal fasilitas sekolah dan SDM tenaga pengajar di sekolah terkait.
“Saran saya zonasi perlu dikaji ulang karena beberapa tempat belum siap baik dari segi infrastruktur dan tenaga pendidiknya. Kalau ini dipaksakan akan berdampak kurang baik, seperti juga Pak Presiden Jokowi minta ini dievaluasi," papar dia.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, Eddy mengatakan pelaksanaan sistem zonasi dalam PPDB, pasti ada sisi positif dan negatifnya. Menurutnya tidak ada kebijakan yang akan memuaskan semua pihak.
Baca Juga
Namun ia berkeyakinan niat pemerintah menerapkan kebijakan tersebut pasti sudah melalui pertimbangan yang matang dan memikirkan kepentingan umum, masyarakat masih terjebak dengan predikat sekolah favorit, hal tersebut menjadi kendala karena pemerataan fasilitas sekolah belum terjadi.
"Penerapan sistem zonasi dalam PPDB merupakan kebijakan dari kementerian yang harus kita dukung karena dengan sistem tersebut akan terjadi keseimbangan jumlah peserta didik baru di semua sekolah dan tidak ada lagi kesan sekolah favorit," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Gustian Andiwinata menjelaskan zonasi itu kebijakan pemerintah melalui Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan. Adapun tujuannya untuk menghilangkan status sekolah favorit dengan arti semua sekolah bisa favorit jika masukan dan proses pembelajarannya sama.
"Lebih jauh lagi Pak Menteri berharap dengan PPDB sistem zonasi ini nanti kita akan dapat mengetahui apa sekolah tersebut benar-benar bermutu. Sehingga jadi sekolah favorit atau selama ini karena inputnya memang sudah berasal dari anak-anak yang pintar-pintar,” jelas dia.