Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan pihaknya telah menerima masukan dari DPR terkait penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Namun, dia belum bisa membeberkan secara detail soal skema sistem zonasi pada PPDB tersebut, karena masih menunggu keputusan dalam sidang kabinet yang dijadwalkan sore nanti.
“Memang berkaitan dengan sistem penerimaan murid baru yang itu kan belum diputuskan, sehingga belum bisa kami buka ke publik. Karena kami masih menunggu keputusan dalam sidang kabinet,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Abdul Mu’ti juga belum bisa memastikan apakah sistem zonasi PPDB itu akan segera diputuskan hari ini atau tidak. Namun yang pasti pihaknya telah menyampaikan permohonan pada Presiden Prabowo Subianto.
“Kami belum tahu persis [sistem zonasi PPDB diputuskan atau tidak], tapi kami sudah menyampaikan peromohonannya kepada Bapak Presiden, mudah-mudahan bisa segera diputuskan oleh beliau,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya berharap dalam sidang kabinet sore nanti akan ada keputusan yang berkaitan dengan sistem penerimaan baru, meskipun dia belum tahu secara pasti agendanya.
Baca Juga
“Kami belum tahu, kan di undangannya tidak tertulis agendanya secara khusus ya, tapi ini kan rapat kabinet paripurna, jadi ada wakil menteri juga diundang, sehingga agendanya kami mengikuti saja presiden. Tapi mudah-mudahan ada keputusan yang berkaitan dengan sistem penerimaan murid baru,” pungkasnya.