Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS LUTHFI HASAN ISHAAQ: KPK Dinilai Terlalu Bernafsu Main Sita

BISNIS.COM, JAKARTA – Zainuddin Paru, kuasa hukum mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq menilai Komisi apemberantasan Korupsi (KPK) terlalu bersemangat menyita aset milik kliennya.

BISNIS.COM, JAKARTA – Zainuddin Paru, kuasa hukum mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq menilai Komisi apemberantasan Korupsi (KPK) terlalu bersemangat menyita aset milik kliennya.

Menurutnya, hal tersebut terlihat setelah KPK mengembalikan kembali satu unit mobil Fortuner dengan nomor polisi B 544 RFS pada Jumat (14/06/2013) lalu.

"Yang jelas mobil itu sebelumnya disita oleh KPK. Dan dalam proses pembuatan dakwaan oleh JPU sebelum diajukan ke Pengadilan Tipikor mobil itu tidak dapat dijadikan barang bukti dan dikembalikan. Salah atau benar, kalau kami melihat KPK mungkin terlalu semangat saja," ujar Zainuddin saat akan mengunjungi Luthfi Hasan di tahanan KPK, Selasa (18/06/2013).

Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi memastikan mobil tersebut tidak terkait dengan dugaan pencucian uang Luthfi Hasan.

"Cerita awalnya KPK baru mendapatkan data terkait mobil itu pada 12 Juni dari pemeriksaan selama ini. Mobil Fortuner tersebut ternyata didapatkan Ahmad Rozi dari perlombaan golf pada 2012," ujar Johan.

Tetapi, dia memaparkan STNK yang tertera pada mobil fortuner tersebut atas nama Abdullah Sani. Menurut informasi dari penyidik sebelumnya, kata Johan, Abdullah Sani pernah mengaku KTP-nya dipinjam Ahmad Zaki untuk membuat STNK mobil Fortuner dengan nomor polisi B 544 RFS.

Ahmad Zaki, lanjutnya, juga pernah menyebut memiliki mobil fortuner tahun 2012 dengan STNK atas nama Abdullah Sani. Mobil Fortuner tersebut diketahui juga sering dipakai oleh Ahmad Zaki.

"Itulah sebabnya tim penyidik kemudian melakukan penyitaan ke mobil Fortuner itu. Sebelum persidangan ternyata ada data baru yang didapatkan dan tidak terkait dengan dugaan pncucian uang LHI, makanya dikembalikan," paparnya.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper