Bisnis.com, Jakarta — PT Gojek Tokopedia (GOTO) Tbk memastikan akan kooperatif dan tunduk pada proses hukum yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook.
Direktur Public Affair dan Communication GOTO Ade Mulya mengatakan, bahwa GOTO selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan," katanya di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Ade menegaskan bahwa GOTO bakal mendukung penuh proses penegakan hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook yang kini ditangani oleh Kejagung. "GOTO menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum," katanya.
Ade memastikan pihaknya juga bakal kooperatif terhadap Kejagung terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook tersebut. "Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," ujarnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, Kejaksaan Agung menyita ratusan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di Kantor GOTO yang berlokasi di Jalan Melawai Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik melakukan penggeledahan tersebut untuk mencari alat bukti lain terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek."Memang benar ada penggeledahan dan sudah disita banyak dokumen dan alat bukti elektronik," tutur Harli di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Dia berharap barang bukti yang diamankan penyidik Kejagung tersebut bisa membuat perkara korupsi pengadaan Chromebook semakin terang-berderang sekaligus untuk mencari tersangka baru.
"Jadi kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah disita ini bisa bikin tindak pidana yang sedang disidik semakin terang ya," katanya.