BISNIS.COM.MEDAN -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubernur Sumatra Utara Definitif sisa masa jabatan 2008-2013 menggantikan Syamsul Arifin yang tersandung masalah hukum.
Proses pelantikan digelar melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumatra Utara, Kamis (14/3) dihadiri Anggota DPRD Sumatra Utara, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewijk F. Paulus, Dan Lantamal I Belawan, Pangkosek Hanudnas III, serta para bupati dan wali kota se-Sumut.
Gatot Pujo Nugroho yang sebelumnya adalah Wakil Gubernur Sumatra Utara dan menjadi Plt Gubernur Sumatra Utara dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 14/P/2013 tertanggal 13 Februari 2013.
Gamawan Fauzi mengatakan sisa masa jabatan yang diemban Gatot ini tinggal beberapa bulan lagi akan berakhir, yakni sampai dengan Juni 2013.
Ada beberapa agenda penting yang harus segera diselesaikan oleh Gatot Pujo Nugroho di sisa masa jabatannya ini, yakni pembahasan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrebag) Provinsi Sumatra Utara.
"Penyusunan dan pembahasan Musrenbag Sumut ini sangat penting segera dilakukan, karena menentukan arah pembangunan Sumatra Utara ke depannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Sumatra Utara," ujar Gamawan.
Gatot Pujo Nugroho mengatakan bahwa agenda penting yang disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi tentang Musrenbag itu segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
"Kami akan menggelar Musrenbang tingkat provinsi pada 4 April 2013. Kegiatan ini akan memotret arah pembangunan Sumatra Utara kearah yang lebih baik lagi," ujar Gatot.
Dari sisi program, kata Gatot, APBD Sumatra Utara 2013 sudah disahkan. "Yang ingin dilakukan adalah bagaimana percepatan program itu sambil pendalaman program yang tepat sasaran sesuai dengan visi misi dan keinginan masyarakat Sumatra Utara," katanya.
GUBERNUR SUMUT: Mendagri Lantik Gatot Pujo Untuk Sisa Periode 2008-2013
BISNIS.COM.MEDAN -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubernur Sumatra Utara Definitif sisa masa jabatan 2008-2013 menggantikan Syamsul Arifin yang tersandung masalah hukum.Proses pelantikan digelar melalui Rapat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruangan di Kantor OJK!
3 jam yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
3 jam yang lalu