Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Minta Maaf Hanya Laksanakan 2 OTT hingga Semester I/2025

KPK minta maaf hanya lakukan 2 OTT di semester I/2025, meski telah proses 31 inkrah. Fokus kasus di sektor PUPR, keuangan, dan sumber daya alam.
Laporan Kinerja KPK Semester I/2025 oleh Ketua dan Jajaran Struktural KPK di Gedung Juang KPK pada Rabu (6/8/2025)/Bisnis-Muhammad Sulthon
Laporan Kinerja KPK Semester I/2025 oleh Ketua dan Jajaran Struktural KPK di Gedung Juang KPK pada Rabu (6/8/2025)/Bisnis-Muhammad Sulthon

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan kinerja semester I/2025 pada Rabu (6/8/2028) di Gedung Merah Putih KPK.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memaparkan sepanjang periode ini, KPK telah menangani beberapa perkara hingga tahap inkrah dan 2 Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

"Penyelidikan ada 31, penyidikan 43, di proses penuntutan ada 46, dan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah 31, dan sudah dieksekusi 35," sebut Fitroh kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Fitroh menjelaskan beberapa perkara telah diproses dari tahun-tahun sebelumnya, yang kemudian baru inkrah di semester pertama tahun 2025 ini. Meski begitu, dia meminta maaf bahwa di 6 bulan tahun 2025 baru melaksanakan 2 Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Sepanjang semester I juga telah melakukan 2 kegiatan operasi tangkap tangan dan teman-teman sudah mengikuti semua ya. Mohon maaf baru 2," kata dia.

Dua OTT yang dimaksud adalah perkara proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan preservasi jalan pada Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.

Selain itu, dia mengatakan KPK juga sudah menangani kasus di sektor keuangan seperti pengadaan EDC di BRI, pembangunan di Mempawah, Kalimantan Barat, dan penyaluran hibah di Jawa Timur.

Selanjutnya, di sektor sumber daya alam meliputi suap izin pertambangan di Kalimantan Timur, jual-beli gas di Perusahaan Gas Negara (PGN), dan pengadaan gas alam cair (LNG) di Pertamina.

Fitroh optimistis bahwa KPK mampu melakukan Operasi Tangkap Tangan yang masif agar memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro