Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait dengan kabar penggeledahan di kediaman Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang menyatakan pihaknya sejauh ini belum mendapatkan informasi berkaitan dengan penggeledahan itu.
"Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada," ujar Anang di Kejagung, Senin (4/8/2025).
Kemudian, Anang mengemukakan bahwa terkait penebalan pengamanan di kediaman Febrie itu merupakan hasil dari nota kesepahaman antara Panglima TNI dan Jaksa Agung.
Selain itu, kerja sama pengamanan ini juga diperkuat dengan adanya Perpres No.66/2025 tentang perlindungan Kejaksaan RI.
Dengan demikian, kata Anang, sejumlah pemandangan prajurit TNI di kediaman Febrie Adriansyah bukan hal yang harus digembar-gemborkan.
Baca Juga
"Ya kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perakara-perkada korupsi. Ya anda kan tahu kan, pasti pengaman, dari dulu sudah ada dari TNI," pungkasnya.
Kabar Rumah Febrie Digeledah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kediaman Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025). Penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Adapun, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hanya saja, belum diketahui kasus OJ tersebut, termasuk kaitannya dengan Jampidsus Kejagung RI.
Namun, berdasarkan sumber Bisnis di internal Kejaksaan, Febrie menolak kediamannya itu digeledah lantaran kasusnya merasa dibuat-buat. Selain itu, dia menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat kasus yang ditangani Polda Metro Jaya itu.
Adapun, Bisnis juga telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra terkait penggeledahan ini. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, keduanya belum merespons pertanyaan Bisnis.