Bisnis.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemantauan terkait dengan pengibaran bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, mengatakan pemantauan itu dilakukan dengan menggandeng Satpol PP untuk melakukan pemantauan itu.
“Kami bersama Satpol PP melakukan pemantauan terhadap penggunaan atribut dan bendera yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme, termasuk bendera bertema bajak laut atau fiksi,” ujar Ruslan dalam keterangan tertulis, Minggu (4/8/2025).
Dia menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya belum melakukan penindakan hukum terhadap masyarakat yang memasang bendera One Piece.
Pasalnya, kepolisian hingga saat ini masih melakukan penindakan secara edukatif dan persuasif terkait warga yang mengibarkan bendera tersebut.
“Kami belum menemukan adanya unsur pelanggaran pidana. Namun, masyarakat yang kedapatan memasang bendera non-negara akan diberikan imbauan agar lebih bijak dan menghormati simbol-simbol kenegaraan,” imbuhnya.
Baca Juga
Adapun, Ruslan menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar bisa menghormati bendera merah putih dan mengedepankan nilai-nilai kebangsaan menjelang HUT ke-80 RI.
"Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan dan pemersatu bangsa. Mari kita hormati dengan mengibarkannya di lingkungan masing-masing, sebagai wujud cinta tanah air," pungkas Ruslan