Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tom Lembong Laporkan Auditor Kerugian Negara Kasus Gula ke Ombudsman dan BPKP

Tom Lembong laporkan auditor kasus gula ke Ombudsman dan BPKP terkait audit kerugian negara yang dianggap tidak profesional, demi keadilan hukum.
Momen Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam (1/8/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Momen Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam (1/8/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA — Kubu eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong akan membuat laporan ke Ombudsman dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mengatakan pelaporan itu termasuk juga serangkaian laporan hakim ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

"Jadi kalau konteks Ombudsman ini dan BPKP terkait auditnya," ujar Zaid di kompleks MA pada Senin (4/8/2025).

Dia menjelaskan khusus pelaporan ke Ombudsman dan BPKP itu terkait dengan proses perhitungan kerugian negara dari kasus importasi gula.

Adapun, kata Zaid, kerugian negara itu merupakan alasan kunci kliennya itu harus mendekam di penjara sekitar sembilan bulan.

"Karena kunci dari pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 itu adalah adanya kerugian keuangan negara, Kerugian keuangan negara ini apa buktinya?" tutur Zaid.

Selanjutnya, kubu Tom juga menuding bahwa hasil audit kerugian negara ini dibuat dengan tidak profesional. Oleh karena itu, auditor di Ombudsman dan BPKP bakal ikut dilaporkan.

"Kalau untuk audit BPKP Siapa yang dilaporkan ya auditornya. Auditor dan khususnya ketua tim auditnya yang telah membuat audit yang menghasilkan audit seperti demikian," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro