Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Indomarco Adi Prima, Joedianto Soejonopoetro sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) 2020.
Joedianto dikonfirmasi telah hadir memenuhi panggilan penyidik pagi ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Indomarco Adi Prima adalah anak perusahaan dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (ICBP) yang menjalankan unit bisnis distribusi. Adapun Joedianto duduk sebagai salah satu Direktur di ICBP saat ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama JS sebagai Dirut PT Indomarco Adi Prima," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Sebelum pemanggilan saksi tersebut, KPK juga telah memeriksa sederet saksi terkait dengan kasus yang dikembangkan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara itu.
Pada Selasa (22/2/2025), KPK memanggil tiga orang petinggi perusahaan swasta yakni Direktur PT Maya Muncar Hendri Sutandinata, Direktur Utama PT Jakarana Tama Eka Hadi Djaja serta Direktur PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) M. Iswan Achir.
Baca Juga
Hanya Hendri yang tidak hadir tanpa konfirmasi. Namun kedua saksi lain memenuhi panggilan penyidik dan didalami keterangannya soal penjualan bahan-bahan sembako untuk proyek bansos kepada PT DGE.
Sebelumnya juga KPK memeriksa seorang pegawai bank BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yakni Adila Inal Almanar untuk mendalami soal fasilitas kredit perbankan yang diberikan kepada perusahaan diduga terlibat kasus bansos presiden itu.
"KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit yang pernah diterima oleh Perusahaan yang terkait dengan perkara tersebut," ungkap Budi pada keterangan terpisah, Juni 2025 lalu.
Untuk diketahui, lembaga antirasuah menduga terjadi korupsi dalam pengadaan bansos Presiden saat penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) 2020.
KPK telah menetapkan satu orang tersangka yaitu Direktur Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren.
Ivo sudah menjalani masa kurungan berkaitan dengan kasus lain yakni korupsi penyaluran bansos PKH.
Pada kasus bansos presiden, komisi antirasuah menduga terdapat sekitar 6 juta paket bansos bentuk sembako presiden yang dikorupsi pada saat pandemi Covid-19. Total 6 juta paket itu terdiri dari paket sembako presiden yang disalurkan pada tahap 3, 5 dan 6. Masing-masing tahap itu berisi 2 juta paket sembako.
Penyidikan kasus bansos presiden itu merupakan pengembangan dari perkara pengadaan bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Alat bukti terkait bansos presiden ditemukan ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada kasus Juliari 2020 lalu.
Lembaga antirasuah memperkirakan potensi kerugian keuangan negara yang ada mencapai sekitar Rp250 miliar dari total nilai proyek pengadaan sekitar Rp900 miliar dari anggaran Kemensos.