Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa pihaknya tetap memantau keberadaan mantan anggota marinir TNI AL yang bergabung dengan dinas militer Rusia, Satria Arta Kumbara.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu Rolliansyah "Roy" Soemirat kala menanggapi Satria yang meminta Presiden Prabowo Subianto supaya membantu dirinya mengakhiri kontrak dengan Rusia dan mengembalikan status kewarganegaraan Indonesianya.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” terangnya kepada Bisnis, Kamis (22/7/2025).
Meski begitu, lanjut Roy, Kemlu tidak bisa menjelaskan pasti soal status kewarganegaraan Satria. Dia menyebut ini adalah ranahnya Kementerian Hukum.
“Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,” kata dia.
Hingga sejauh ini, Bisnis telah berupaya menghubungi Kementerian Hukum. Namun, belum ada jawaban pasti karena masih harus berkoordinasi terlebih dahulu.
Baca Juga
Dalam video berdurasi dua menit yang dilihat Bisnis, Satria mulanya meminta maaf karena tidak tahu bila menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan status kewarganegaraan Indonesianya dicabut.
Dia meneruskan, dirinya tidak pernah memiliki niat untuk berkhianat dengan negara Indonesia. Dia mengaku niatnya ke Rusia adalah hanya untuk mencari nafkah saja.
Setelah status kewarganegaraan Indonesianya dicabut, Satria merasa itu tidak sebanding dengan apa yang dirinya dapatkan di Rusia saat ini.
“Dengan ini saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” pintanya sebagaimana dikutip pada Senin (21/7/2025).